KEBAJIKANDAN DOSA, Hadits Arbain Ke-27 KEBAJIKAN DAN DOSA ุนู ุงูููุงุณ ุจู ุณู ุนุงู ุฑุถู ุงููู ุนูู, ุนู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ู ุณูู ูุงู: ุงูุจุฑ ุญุณู ุงูุฎูู, ู ุงูุงุซู ู ุง ุญุงู ูู ููุณู, ู ูุฑูุช ุฃู ูุทูุน ุนููู ุงููุงุณ
Hadits Arbain Ke 9 โ Kerjakan Perintah Semampunya dan Jangan Banyak Bertanya merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Anas Burhanuddin, dalam pembahasan Al-Arbaโin An-Nawawiyah ุงูุฃุฑุจุนูู ุงูููููุฉ atau kitab Hadits Arbain Nawawi Karya Imam Nawawi rahimahullahu taโala. Kajian ini disampaikan pada 12 Dzul Hijjah 1440 H / 13 Agustus 2019 M. Status Program Kajian Kitab Hadits Arbain Nawawi Status program kajian Hadits Arbain Nawawi AKTIF. Mari simak program kajian ilmiah ini di Radio Rodja 756AM dan Rodja TV setiap Selasa sore pekan ke-2 dan pekan ke-4, pukul 1630 - 1800 WIB. Download juga kajian sebelumnya Hadits Arbain Ke 8 โ Mengajak Kepada Kalimat Syahadat Ceramah Agama Islam Tentang Hadits Arbain Ke 9 โ Kerjakan Perintah Semampunya dan Jangan Banyak Bertanya Kita akan mempelajari bersama hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang merupakan hadits ke 9 dari rangkaian Al-Arbaโin An-Nawawiyah. Dalam hadits ini Abu Hurairah mengatakan ุณูู ูุนูุชู ุฑูุณููููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ูููููููู ู ูุง ููููููุชูููู ู ุนููููู ููุงุฌูุชูููุจูููููุ ููู ูุง ุฃูู ูุฑูุชูููู ู ุจููู ููุฃูุชููุง ู ููููู ู ูุง ุงุณูุชูุทูุนูุชูู ูุ ููุฅููููู ูุง ุฃููููููู ุงูููุฐููููู ู ููู ููุจูููููู ู ููุซูุฑูุฉู ู ูุณูุงุฆูููููู ู ููุงุฎูุชููุงูููููู ู ุนูููู ุฃูููุจูููุงุฆูููู ู . ุฑูููุงูู ุงูุจูุฎูุงุฑูููู ููู ูุณูููู ู โSaya telah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda apa-apa yang aku larang hendaknya kalian menjauhinya dan apa-apa yang aku perintahkan kepada kalian hendaknya kalian melakukannya semampu kalian. Karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa karena banyaknya pertanyaan mereka dan perselisihan mereka kepada Nabi-Nabi mereka.โ HR. Al-Bukhari dan Muslim Sirah Singkat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu Hadits ini adalah hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim dan diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu. Dan ini adalah hadits pertama Abu Hurairah dalam Arbaโin An-Nawawiyah. Beliau adalah Abdurrahman bin Sakhr Ad-Dausi Radhiyallahu Anhu yang merupakan salah satu sahabat mulia, sahabat penuntut ilmu. Dan saking giatnya beliau akhirnya beliau menjadi sahabat dengan riwayat hadits paling banyak. Makanya kita sering mendengar di berbagai kajian tentang hadits, โdari Abu Hurairah, dari Abu Hurairah, dari Abu Hurairahโ. Sering sekali nama beliau disebut karena memang beliau adalah sahabat dengan riwayat hadits paling banyak. Riwayat hadits beliau mencapai lebih dari hadits. Uniknya, beliau mengumpulkan semua hadits itu hanya dalam 4 tahun saja. Karena beliau baru masuk Islam pada tahun 7 Hijriyah. Yakni 4 tahun sebelum meninggalnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Namun karena kegigihan beliau akhirnya beliau bisa mengejar ketertinggalan bahkan bisa mengalahkan para sahabat senior dari sisi pengumpulan hadits dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan riwayat hadits dari beliau. Sungguh pada kisah beliau ini ada pelajaran penting bagi kita bahwasanya kalau ada di antara kita yang agak terlambat dalam mencintai ilmu agama, baru tertarik belajar ilmu agama saat usia kita sudah tidak belia lagi, maka jangan pesimis, jangan putus asa, anda bisa menjadi seperti Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu. Dia terlambat tapi akhirnya bisa mengejar bahkan mengalahkan orang-orang yang sebelumnya. Itu kalau kita bersungguh-sungguh dan menggunakan metode yang benar dalam menuntut ilmu. Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu meninggal pada tahun ke-59 Hijriah. Ini adalah sedikit tentang sirah beliau. Pembahasan Hadits Arbain Ke 9 Hadits ini firman Allah Subhanahu wa Taโala ููู ูุง ุขุชูุงููู ู ุงูุฑููุณูููู ููุฎูุฐูููู ููู ูุง ููููุงููู ู ุนููููู ููุงูุชููููุง โApa-apa yang Allah bawa kepada kalian maka ambilah dan apa-apa yang beliau larang maka jauhilah.โ QS. Al-Hasyr[59] 7 Hadits ini menafsirkan dengan beberapa tambahan. Karena di sini Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ู ูุง ููููููุชูููู ู ุนููููู ููุงุฌูุชูููุจููููู Beliau dahulukan larangan dahulu.. Apa apa yang aku larang, maka jauhilah. Dan apa-apa yang aku perintahkan maka lakukanlah semampu kalian. Beliau membedakan antara larangan dengan perintah. Untuk larangan, beliau memerintahkan kita untuk menjauhinya secara mutlak. Sedangkan untuk perintah, beliau memerintahkan kita untuk melakukan perintah tersebut semampu kita. Kenapa demikian? Karena untuk menghindari larangan kita semuanya bisa. Sedangkan untuk menjalankan suatu perintah maka sebagian kita bisa dan sebagian tidak. Maka kita hanya dituntut untuk melakukan perintah tersebut semampu kita. Dalam kehidupan sehari-hari kita kalau ada orang yang mengatakan, โJangan masuk ke rumah ini.โ Maka kita bisa dikatakan bahwasanya semua orang bisa menjauhi perintah itu. Sangat mudah sekali. Dengan diam saja/tidak masuk ke rumah itu, kita sudah menjauhi larangan tersebut. Sebaliknya, kalau dikatakan kepada kita, โAngkatlah barang ini.โ Maka kita tidak bisa menjalankan perintah tersebut kecuali dengan mengangkat barang itu, tidak bisa hanya diam saja. Kalau barang tersebut berat, belum tentu kita bisa melakukannya. Kalau barang tersebut banyak, belum tentu kita membawa semuanya. Maka di sini Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam membedakan antara perintah dan larangan dimana dalam perintah kita diperintahkan untuk menjalankan semampu kita saja. Kalau kemudian kita hanya bisa membawa setengah barang yang diperintahkan untuk dibawa atau membawanya pelan-pelan, maka itulah yang harus kita lakukan. Semampu kita. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Taโala ููุงุชูููููุง ุงููููููู ู ูุง ุงุณูุชูุทูุนูุชูู ู โMaka bertakwalah kalian kepada Allah dengan semampu kalian.โ QS. At-Taghabun[64] 16 Itu dalam kehidupan kita sehari-hari. Demikian juga dalam ajaran-ajaran agama Islam. Kalau kita dilarang untuk melakukan syirik, melakukan bidโah, melakukan dosa-dosa dan maksiat seperti minum khamr, berzina, berjudi, kalau kita tidak melakukan apa-apa diam saja, tidak melakukan perbuatan yang termasuk syirik, tidak melakukan perkara-perkara bidโah, tidak berjudi, tidak minum khamr, tidak berzina, kita hanya duduk di masjid saja, kita berdoโa kepada Allah, melakukan ibadah sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam atau diam di rumah kita, maka kita sudah melakukan apa yang dituntut dari kita dalam menyikapi larangan tersebut. Diam pun kita sudah melakukan apa yang diminta dalam larangan tersebut. Yaitu untuk meninggalkan apa yang dilarang. Sebaliknya, kalau kita diperintahkan untuk shalat, puasa atau zakat atau haji, maka belum tentu kita bisa melakukannya. Tidak semua kita bisa haji, tidak semua kita memiliki harta yang cukup untuk menunaikan zakat, tidak semua kita mampu untuk berpuasa. Maka di sini kita diperintahkan untuk menjalankan perintah tersebut semampu kita. Kalau kita tidak bisa shalat dengan berdiri karena kondisi kita sedang sakit -misalnya- maka kita boleh untuk shalat dengan duduk, tidak bisa duduk bisa shalat dengan terlentang. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang lain. Kalau kita tidak bisa berpuasa saat kita sedang safar, kita boleh berpuasa semampu kita. Bagaimana caranya? Yaitu dengan tidak berpuasa pada hari safar itu tapi menggantinya dihari yang lain. Ketika kita diperintahkan untuk membayar zakat fitrah tapi kita tidak memiliki kadar yang cukup, kita tidak memiliki satu shaโ, kita hanya memiliki setengah shaโ saja. Maka di sini berlaku ููุงุชูููููุง ุงููููููู ู ูุง ุงุณูุชูุทูุนูุชูู ู โMaka bertakwalah kalian kepada Allah dengan semampu kalian.โ QS. At-Taghabun[64] 16 Demikian juga haji. Kalau kita tidak punya kemampuan untuk haji maka kita tidak wajib untuk menjalankan perintah tersebut. Misalnya uang kita hanya bisa untuk haji kecil yaitu umrah. Maka silakan menjalankan umrah dahulu. Ini merupakan penerapan hadits Abu Hurairah ini dalam urusan agama kita. Menyikapi Perintah dan Larangan Seorang muslim harus tahu bagaimana menyikapi perintah dan bagaimana menyikapi larangan. Demikian juga satu bagian agama yang lain yaitu kabar-kabar berita. Adapun kalau yang disampaikan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah kabar-kabar berita, bukan hukum-hukum. Seperti kisah Nabi Yusuf dan Nabi-Nabi yang lain, kejadian-kejadian yang terjadi di masa yang akan datang, turunnya Dajjal, turunnya Nabi Isa Alaihis Salam tentang sirath atau jembatan yang dibentangkan di atas neraka jahanam, tentang timbangan amal kebaikan, tentang telaga Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang dinamai Al-Kautsar dan semacamnya, sikap kita untuk kabar-kabar tersebut adalah dengan mengimani. Begitulah cara kita mendapatkan pahala. Jadi, kalau sifatnya larangan, kita meninggalkannya secara mutlak. Tidak ada alasan untuk tidak meninggalkannya. Kalau berupa perintah maka kita menjalankannya semampu kita. Kalau berupa kabar-kabar maka kita mempercayai dan mengimaninya. Itu cara seorang muslim mendapatkan pahala dari hadits-hadits dan ayat-ayat Al-Qurโan. Karenanya para ulama menjelaskan bahwasanya konsekuensi Syahadat Muhammad Rasulullah, konsekuensi aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah adalah 4 hal 1 mentaati beliau dalam perintah beliau, meninggalkan apa yang beliau larang, 3 mempercayai beliau dalam apa yang beliau kabarkan, 4 dan kita tidak beribadah kepada Allah Subhanahu wa Taโala kecuali dengan apa yang beliau syariatkan. Al-Qurโan dan Hadits Saling Menafsirkan Seorang muslim hendaknya menyibukkan diri dengan ayat-ayat Al-Qurโan, dengan hadits-hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, memahaminya semampu dia dengan bantuan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Karena hadits-hadits ini saling menafsirkan. Kata para ulama bahwa riwayat-riwayat itu saling menafsirkan satu dengan yang lain. Kemudian dengan atsar dari sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Itu bisa membantu kita untuk menafsirkan Al-Qurโan sehingga kita tidak salah dalam menafsirkan Al-Qurโan. Tadi kita menyebutkan firman Allah Subhanahu wa Taโala ููู ูุง ุขุชูุงููู ู ุงูุฑููุณูููู ููุฎูุฐูููู ููู ูุง ููููุงููู ู ุนููููู ููุงูุชููููุง โApa-apa yang Allah bawa kepada kalian maka ambilah dan apa-apa yang beliau larang maka jauhilah.โ QS. Al-Hasyr[59] 7 Ayat tersebut ditafsirkan oleh hadits yang sedang kita bahas ini. Maka hadits yang kita baca ini memperjelas apa yang dimaksudkan oleh Al-Qurโan. Terkadang penjelasan ini didapatkan dari ashar para sahabat atau perkataan para Tabiโin. Misalnya firman Allah Subhanahu wa Taโala ููู ูู ูููู ู ููุญูููู ุจูู ูุง ุฃููุฒููู ุงููููููู ููุฃููููููฐุฆููู ููู ู ุงููููุงููุฑูููู โBarangsiapa yang berhukum dengan hukum selain Allah maka mereka adalah orang-orang kafir.โ QS. Al-Maidah[5] 44 Ini kalau kita hanya membaca ayat Al-Qurโan begitu saja mungkin kita bisa salah memahami. Kita menganggap bahwa itu adalah kufur besar. Tapi kalau kita merujuk kepada penafsiran Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu yang merupakan ahli tafsir Al-Qurโan, maka beliau mengatakan bahwasannya yang dimaksud adalah kufur dibawah kekufuran yang lain atau kufur kecil yang tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam. Ini penting untuk kita pelajari sehingga kita tidak memahami Al-Qurโan dengan berbagai keterbatasan yang kita miliki. Tapi hendaknya kita menafsirkannya dengan sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan mengejar hadits-hadits yang shahih karena pada hadits-hadits yang shahih ada kecukupan sehingga kita tidak perlu pada hadits-hadits yang lemah. Juga pada atsar para sahabat, penjelasan para Tabiโin yang shahih. Alhamdulillah khazanah keilmuan Islam sangat luas. Jangan Banyak Bertanya Kalau kita menyibukkan diri dengan itu semuanya dan diiringi dengan semangat beramal, maka dengan cara itulah kita akan mencapai keselamatan. Kita akan selamat dari hal-hal yang tidak berguna atau bahkan selamat dari perkara-perkara yang membuat kita binasa seperti umat-umat terdahulu. Karena kalau kita menyibukkan diri dengan bertanya, semangatnya adalah untuk tidak mengamalkan perintah atau tidak menjauhi larangan dengan berbagai alasan, maka itulah yang dilakukan oleh umat terdahulu. Hal ini disinggung oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits ini ููุฅููููู ูุง ุฃููููููู ุงูููุฐููููู ู ููู ููุจูููููู ู ููุซูุฑูุฉู ู ูุณูุงุฆูููููู ู ููุงุฎูุชููุงูููููู ู ุนูููู ุฃูููุจูููุงุฆูููู ู Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian semangat mereka bukan beramal, semangat mereka bertanya sehingga mereka tidak mengamalkan apa yang diperintahkan dan tidak menjauhi apa yang dilarang. Mereka banyak bertanya dan banyak menyelisihi para Nabi mereka. Umat Islam tidak boleh meniru hal yang sama. Seperti apa pertanyaan-pertanyaan dan penyelesaian yang dilakukan oleh umat-umat terdahulu ini? Simak pada menit ke-1939 Download mp3 Ceramah Agama Islam Tentang Hadits Arbain Ke 9 โ Kerjakan Perintah Semampunya dan Jangan Banyak Bertanya Podcast Play in new window DownloadSubscribe RSS Mari raih pahala dan kebaikan dengan membagikan tautan ceramah agama ini ke Jejaring Sosial yang Anda miliki seperti Facebook, Twitter, Google+ dan yang lainnya. Semoga Allah Taโala membalas kebaikan Anda. Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui Telegram Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui Facebook Pencarian
Jangansampai kita makan enak, sedangkan saudara kita, apalagi yang seukhuwah, ada yang masih kelaparan. Perlakukanlah saudaramu dengan baik sebagaimana engkau ingin diperlakukan. Sampai di hadits ketigabelas ini kita bisa menyimpulkan 2 tanda seorang mukmin: 1. Meninggalkan yang syubhat dan hal yang tidak bermanfaat. 2.Kitab Arbain Nawawi atau Al-Arba'in An-Nawawiyah Arabุงูุฃุฑุจุนูู ุงูููููุฉ Arbaโรฎn berarti 40 , namun hadis dalam kitab ini tidak berjumlah persis 40, melainkan 42 hadits. Hadits dalam arbain nawawi berkaitan dengan pilar-pilar dalam agama Islam baik ushul pokok maupun furuโ cabang, serta hadits-hadits yang berkaitan dengan jihad, zuhud, nasihat, adab, niat-niat yang baik dan semacamnyaHadits-hadits dalam Arbaรฎn Nawawiyah merupakan landasan atau fondasi dalam agama Islam. Sebagian ulama berpendapat bahwa ajaran Islam, atau setengahnya, atau sepertiganya berlandaskan pada hadits-hadits dalam kitab atau pengarang kitab arbain nawawi adalah Al-Imam al-Allamah Abu Zakaria Muhyuddin bin Syaraf an-Nawawi ad-Dimasyqi ุงูุฅู ุงู ุงูุนูุงู ุฉ ุฃุจู ุฒูุฑูุง ู ุญูู ุงูุฏูู ุจู ุดุฑู ุงููููู ุงูุฏู ุดูู, atau lebih dikenal sebagai Imam Nawawi, adalah salah seorang ulama besar mazhab Syafi' ini akan membahas Secara ringkas terjemah arti Hadits Ke 9 Kesembilan Kitab Arbain Nawawi tulisan Arab Berharakat beserta artinya dalam bahasa indonesiaHadits Ke 9 Kesembilan Kitab Arbain Nawawiุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ุนูุจูุฏู ุงูุฑููุญูู ููู ุจููู ุตูุฎูุฑ ุฑูุถููู ุงูููู ุนููููู ููุงูู ุณูู ูุนูุชู ุฑูุณููููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ูููููููู ู ูุง ููููููุชูููู ู ุนููููู ููุงุฌูุชูููุจูููููุ ููู ูุง ุฃูู ูุฑูุชูููู ู ุจููู ููุฃูุชููุง ู ููููู ู ูุง ุงุณูุชูุทูุนูุชูู ูุ ููุฅููููู ูุง ุฃููููููู ุงูููุฐููููู ู ููู ููุจูููููู ู ููุซูุฑูุฉู ู ูุณูุงุฆูููููู ู ููุงุฎูุชููุงูููููู ู ุนูููู ุฃูููุจูููุงุฆูููู ู . [ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูู ุณูู Kosa kata / ู ูุฑุฏุงุช ูููููููุชููู Aku larang kalian ุงุฌุชูุจูุง Mereka menghindari- nyaุฃูู ูุฑูุชูููู Aku perintahkan kalian ุฃููููููู MenghancurkanTerjemah hadits / ุชุฑุฌู ุฉ ุงูุญุฏูุซ Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkata Saya mendengar Rasulullah bersabda Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka yang tidak berguna dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka. Bukhori dan MuslimPelajaran 1. Wajibnya menghindari semua apa yang dilarang oleh Rasulullah .2. Siapa yang tidak mampu melakukan perbuatan yang diperintahkan secara keseluruhan dan dia hanya mampu sebagiannya saja maka dia hendaknya melaksanakan apa yang dia mampu Allah tidak akan membebankan kepada seseorang kecuali sesuai dengan kadar Perkara yang mudah tidak gugur karena perkara yang Menolak keburukan lebih diutamakan dari mendatangkan Larangan untuk saling bertikai dan anjuran untuk bersatu dan Wajib mengikuti Rasulullah , taโat dan menempuh jalan keselamatan dan Al Hafiz berkata Dalam hadits ini terdapat isyarat untuk menyibukkan diri dengan perkara yang lebih penting yang dibutuhkan saat itu ketimbang perkara yang saat tersebut belum dibutuhkan.
Memilih yang Mudah dan Meninggalkan yang Susahุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ุนูุจูุฏู ุงูุฑููุญูู
ููู ุจููู ุตูุฎูุฑู ุฑูุถููู ุงูููู ุนููููู ููุงูู ุณูู
ูุนูุชู ุฑูุณููููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ูููููููู ู
ูุง ููููููุชูููู
ู ุนููููู ููุงุฌูุชูููุจูููููุ ููู
ูุง ุฃูู
ูุฑูุชูููู
ู ุจููู ููุฃูุชููุง ู
ููููู ู
ูุง ุงุณูุชูุทูุนูุชูู
ูุ ููุฅููููู
ูุง ุฃููููููู ุงูููุฐููููู ู
ููู ููุจูููููู
ู ููุซูุฑูุฉู ู
ูุณูุงุฆูููููู
ู ููุงุฎูุชููุงูููููู
ู ุนูููู ุฃูููุจูููุงุฆูููู
ู. ุฑูููุงูู ุงูุจูุฎูุงุฑูููู ููู
ูุณูููู
ูDari Abu Hurairah Abdurrahman bin Shakr radhiyallahu anhu, ia berkata,โAku telah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallambersabda,โApa saja yang aku larang, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan, maka kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyak bertanya dan menyelisihi perintah nabi-nabi mereka.โMARAJI'UL HADITS REFERENSI HADITS Shahih Bukhari, Al-I'tisham Bil Kitab Was Sunah Bab Al-Lytida Bi Sunni Rasillah Hadits nomor Muslim, Al-Fadhail, Bab Tanpa Rasidillah.. Hadits nomor 1337AHAMIYATUL HADITS URGENSI HADITS Para ulama mengatakan bahwa hadits ini sangat penting, karenanya Layak untuk dihafal dan dikaji. Imam Nawawi berkata,โHadits ini merupakan dasar-dasar Islam yang sangat penting dan merupakan Jawami'ul KalIm ucapan yang singkat dan padat, yang hanya dimiliki Rasulullah saw. Didalamnya mencakup berbagai hukum yang jumlahnya tidak Hajar Al-Haitamy berkata,โIni adalah hadits yang sangat penting Merupakan dasar agama dan rukun Islam, maka patut dihafal dan diperhatikan.โ Ungkapan senada juga banyak dilontarkan oleh ulama-ulama lain. Yang menjadikan hadits ini sangat penting adalah perintah untuk senantiasa komitmen terhadap syariat Allah swt., baik yang berupa larangan maupun perintah, tanpa melakukan penambahan atau WURUD LATAR BELAKANG HADITS Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw. berpidato di hadapan kami seraya berkata,โWahai sekalian manusia, telah diwajibkan kepada kalian Ibadah haji, maka berhajilah.โSeorang laki-laki bertanya,โYa Rasulullah, apakah dilakukan setiap tahun ?โRasulullah diam. Hingga orang tadi mengulangnya sampai tiga kali. Maka Rasulullah pun menjawab,โAndai saya jawab ya, tentulah akan diwajibkan setiap tahun. Dan kalian tidak akan mampu.โSetelah itu Rasulullah bersabda,โBiarkanlah apa yang saya diamkan. Sesungguhnya kehancuran umat sebelummu adalah karena mereka banyak bertanya dan berselisih dengan nabi-nabi mereka. Jika saya perintahkan kepada kalian untuk mengerjakan sesuatu maka tunaikanlah semampu kalian. Dan jika aku melarang sesuatu maka tinggalkanlah.โShahih Muslim. Al-Hajj Fardul Hajji Marratan Fil Umri. Hadits nomor 1337. Riwayat lain menyebutkan bahwa orang yang bertanya tersebut adalah Aqra ' bin Habis ra. Ibnu Abbas ra meriwayatkan bahwa Aqra'bin Habis bertanya kepada Nabi saw.,โYa Rasulullah haji dilakukan setiap tahun atau sekali ?โRasulullah menjawab,โSekali, dan barangsiapa yang mampu maka kerjakanlah dengan segala kerelaan.โSunan Ibnu Majah, Ferdhad Haji. Hadits nomor 2886. Abu Dawud dan Al-Hakim juga menyebutkan riwayat senada Su nan Abu Dawud hadits nomor 1721, dan Al-Mustadrak, Al-Manasik. Ada yang menyebutkan bahwa pidato Rasulullah saw di atas dilakukan ketika haji wada '. Saat itu Nabi saw. berdiri di hadapan kaum muslimin dan berkhotbah menerangkan rambu-rambu agama dan berbagai kewajiban dalam HADITS KANDUNGAN HADITS 1. Apa yang aku larang, maka jauhilah. Larangan dalam Al-Qur'an maupun sunab mempunyai berbagai pengertian, namun demikian kesemuanya mengacu pada dua hal. yaitu haram dan makruh. Larangan yang sifatnya haram Adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah melalui Nabi Muhammad saw., dengan berbagai dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut haram. Jika perbuatan ini dilanggar maka akan dihukum dengan hukuman yang setimpal, sesuai dengan ketentuan syara ', baik di dunia maupun di akhirat. Contoh larangan yang bersifat haram, yaitu larangan berzina. minum minuman keras, makan barang riba, mencuri, membunuh tanpa alasan yang dibenarkan menurut syari'ah, membuka aurat di depan orang yang bukan muhrim, berdusta, menipu, namimah, berbuat kerusakan dan berbagai perbuatan lainnya yang jelas-jelas dilarang oleh Allah swt dan Rasul-Nya. Semua perbuatan di atas harus ditinggalkan seketika. Seorang muslim tidak boleh melakukannya kecuali dalam keadaan dharurat terpaksa. Itupun dengan berbagai syarat dan aturan yang ditetapkan oleh syari' yang sifatnya makruh. Merupakan larangan terhadap satu perbuatan, namun dalil-dalil yang ada tidak menyatakan bahwa larangan tersebut sifatnya haram namun hanya bersifat makruh. Jika larangan tersebut dilanggar, maka tidak ada hukuman. Contoh larangan yang bersifat makruh Larangan makan bawang mentah, baik bawang putih maupun bawang merah, ataupun yang sejenisnya berbau, bagi orang yang akan ke masjid untuk melakukan shalat jamaah. Dan perbuatan-perbuatan lain yang dilarang, namun hanya bersifat makruh. Berbagai larangan tersebut boleh dilakukan, baik sedikit ataupun keseluruhan, meskipun sebaiknya Keterpaksaan menyebabkan dibolehkannya melanggar laranganKita mengetahui bahwa setiap yang diharamkan, maka wajib dijauhi. Namun, seseorang kadang mengalami kondisi yang memaksanya untuk melakukan sesuatu yang diharamkan. Andai ia tidak melakukan nya, tentu akan berakibat fatal bagi dirinya. Dalam kondisi seperti ini Syariat memberikan keringanan, dengan membolehkan orang yang terpaksa, untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya dalam kondisi normal dilarang Allah swt berfirman,โ... Tapi barangsiapa dalam kaadan terpaksa memakannya sedang ia sebenarnya tidak sengaja dan takut untuk melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.โAl-Baqarah 173 Ayat inilah yang dijadikan landasan oleh para ulama untuk merumuskan kaidah fiqih,โAdh-Dharuratu tubihul mahzhuratโ yang artinya keterpaksaan menyebabkan dibolehkannya larangan larangan. Sebagai contoh, dibolehkannya makan bangkai bagi orang yang tidak memiliki makanan sama sekali, dibolehkannya membuka aurat dalam rangka berobat ke dokter, tidak diterapkannya hukuman potong tangan terhadap orang yang mencuri karena terpaksa dan lain sebagainya. Meskipun demikian perlu diingat bahwa banyak masyarakat yang memahami kaidah ini secara global, tanpa merinci pengertian dan batasan-batasan darurat keterpaksaan, dan tidak memahami sejauh mana dibolehkannya melakukan sesuatu yang haram dalam kondisi terpaksa. Karenanya masalah ini harus kita perhatikan betul-betul, hendaknya kita tidak terperosok ke dalam satu kesalahan. Para ulama, membatasi keterpaksaan pada kondisi yang dialami seseorang dan kondisi tersebut benar-benar mengancam nyawanya, mengancam hilangnya salah satu anggota tubuhnya menyebabkan sakitnya semakin parah, berbagai hal lainnya yang dapat menyebabkan seorang tidak mampu menjalankan kehidupan secara normal atau menyebabkan penderitaan yang tidak bisa ulama juga membatasi sejauh mana seseorang dibolehkan melakukan sesuatu yang dilarang dalam keadaan terpaksa Batasan itu tertuang dalam sebuah kaidah fiqih berikut ini,โdarurat itu disesuaikan kadar kebutuhannya. Kaidah ini disimpulkan dari firman Allah.... tidak sengaja dan tidak melampau batas...โAl-Baqarah 173 Dengan demikian seseorang dibolehkan melakukan sesuatu yang dilarang dalam keadaan terpaksa sekadar memenuhi kebutuhan Karenanya barangsiapa yang terpaksa hingga harus makan bangkai maka ia tidak boleh memenuhi perutnya dengan bangkai, terlebih menyimpannya. Barangsiapa yang terpaksa mencuri untuk memberi makan keluarganya, maka ia tidak boleh mengambil lebih dari kebutuhannya sehari semalam. Barangsiapa yang terpaksa membuka aurat di depan dokter untuk kepentingan pengobatan maka tidak boleh membuka tempat lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan pengobatan. Bukan merupakan keterpaksaan bagi wanita berobat ke dokter laki-laki, padahal ada dokter wanita. Bukan suatu keterpaksaan, sebuah usaha yang bertujuan menumpuk kekayaan dunia, memenuhi kebutuhan mewah dan bahkan mencontoh kebiasaan masyarakat yang sok modern dan senantiasa memburu barang impor. Modal yang sedikit, bukanlah keterpaksaan untuk melakukan riba hutang bank hingga ia bisa mengembangkan usaha. Rumah yang sederhana dan kecil bukanlah satu keterpaksaan untuk melakukan apa saja demi mendapatkan rumah yang besar dan mewah. Bukan satu keterpaksaan bagi wanita yang memiliki suami, atau ada orang yang menanggungnya, untuk bekerja di luar rumah bahkan ikhtilat dengan para lelaki yang bukan muhrimnya. Bahkan seandainya ia harus mencari nafkah, dan ada peluang kerja yang belus ikhnilah, maka ia tidak boleh memilih tempat kerja yang berikhtilath. Semua ini dilandaskan pada kaidah, Darโul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbil Mashalih meninggalkan pintu-pintu kerusakan harus lebih didahulukan daripada mendatangkan pintu-pintu kebaikan. Barangsiapa yang sedang melakukan urusan dengan orang lain, ataupun sebuah instansi, bukanlah satu keterpaksaan hingga ia main suap, agar urusannya mudah. Barangsiapa yang bergaul dengan masyarakat, atau berusaha untuk mendekati dan mendakwahi mereka, maka bukan merupakan keterpaksaan, kalau ia harus menemaninya di meja judi, di kedai-kedai minuman keras, di tempat tempat mesum dan memendamkan kemungkaran yang terjadi demi untuk mendapatkan kasih sayang suami, seorang istri tidak diperbolehkan melakukan hal-hal yang melanggar syari'at .3. Komitmen terhadap perintah Perintah dalam Al-Qur'an maupun sunah mempunyai pengertian beragam. Namun demikian, para ulama sepakat bahwa asal kata perintah adalah tholab permintaan. Perintah ini mencakup dua hal yang asasi. yaitu Wajib dan Sunah. Inilah yang dimaksudkan dalam sabda Nabi,โDan apa-apa yang aku perintahkan kepada kalian.โArtinya, sesuatu yang diperintahkan baik bersifat wajib maupun sunnah. a. Perintah yang bersifat wajib. Perintah wajib adalah perintah Allah swt. melalui Nabi Muhammad saw, kepada umat Islam untuk melakukan suatu perbuatan dan didasari berbagai dalil yang menyatakan bahwa perintah tersebut wajib. Maka perintah tersebut wajib dilaksanakan dan jika ditinggalkan tentu akan mendapat hukuman, dan jika dilakukan maka akan diberikan pahala. Contohnya Perintah untuk mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, haji, puasa, amar ma'ruf nahi munkar, menepati janji. menerapkan hukum Allah dan berbagai perbuatan lainnya yang jelas-jelas diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dalam bentuk yang mengikat. Semua perintah tersebut wajib dilaksanakan dan sedikit pun tidak boleh disepelekan. Kecuali jika hilang salah satu syarat diwajibkannya atau karena adanya halangan dalam pelaksa naannya b. Perintah yang bersifat sunah. Adalah perintah Allah swt melalui Nabi Muhammad saw. kepada kaum muslimin, untuk melakukan satu perbuatan dan didasari berbagai dalil yang menyatakan bahwa perintah tersebut sunah. Artinya, seorang muslim tidak wajib melakukan perbuatan tersebut. Jika ditinggalkan, maka tidak mendapatkan hukuman. Namun jika dikerjakan, maka akan mendapatkan pahala. Contohnya Perintah untuk melakukan shalat Rawatib sunah, perintah azan, perintah untuk memperbanyak infak untuk untuk kebaikan, perintah untuk mencatat hutang, perintah untuk makan dengan tangan kanan, dan berbagai perbuatan lainnya yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya namun dalam bentuk yang tidak mengikat. Sebagai seorang muslim tentu lebih baik mengerjakan perintah perintah ini, meskipun boleh ditinggalkan. Karena dengan melakukannya seseorang akan mendapatkan pahala. Meskipun demikian tidak ada dosa bagi orang yang meninggalkannya. 4. Kesukaran mendatangkan kemudahan Kita ketahui bahwa syariat Allah menghendaki terciptanya kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Karena itulah, terdapat herbagai kemudahan bagi seorang hamba Allah swt berfirmanโAllah menghendaki kemudahan hagi kalian, dan tidak menghendaki kesusahan Al-Baqarah 185โDia sekali-kali tidak menjadikan satu kesulitan itu kami dalam urusan Agama.โAl-Hajj 78 Rasulullah saw. bersabda.โSesungguhnya agama ini adalah mudah. Maka mudahkanlah dan jangan mempersulit.โHR. Al-Bukhari. Karena itulah Allah membolehkan berbuka puasa bagi orang yang berpuasa dan melakukan perjalanan atau sakit, membolehkan untuk meng-qaslar shalat bagi orang yang bepergian, membolehkan tayammum bagi orang yang hendak berwudhu tapi tidak menemukan air atau karena kulitnya tidak boleh terkena air karena sakit, dan berbagai hal lainnya yang kemudian disebut oleh para ulama dengan istilah rukhshah dispensasi. Berdasarkan pada realita bahwa Allah memberikan kemudahan kepada hamba-hamba-Nya, dan dari hadits yang menjadi tema utama, maka para ulama menyimpulkan kaidah ๏บ๏ป๏ปฃู๏บธู๏ป๏ฑ ๏บู ๏บู๏บ ู๏ปู๏บู ๏บ๏ป๏บ๏ฑ ๏ปด๏บดู๏ปด๏บฎู kesukaran itu menyebabkan adanya kemudahan. Kaidah ini mempunyai pengertian bahwa ketika seseorang berada dalam suatu kondisi yang sangat sulit dan berat baginya untuk melaksanakan suatu kewajiban, maka kesusahan tersebut merupakan penyebab untuk mendapatkan kemudahan dan keringanan, hingga kita bisa menunaikan dengan mudah. Contoh pelaksanaan kaidah ini adalah toleransi terhadap sebagian benda najis karena susah dihilangkan. Misalnya darah yang dimaafkan karena luka darah yang sangat sedikit contohnya darah nyamuk, tanah jalanan yang kadang bercampur dengan nasi dan lain sebagainya. Semua najis-najis di atas bisa ditoleransi . Karena jika tidak akan sangat merepotkan. Ini adalah bentuk dan keringanan di lain dari bentuk kemudahan ini adalah toleransi terhadap ketidakjelasan satu transaksi, misalnya WC umum. Meskipun tarif antara orang per orang jelas, namun jangka waktu orang yang masuk WC berbeda-beda, bahkan jumlah penggunaan air masing-masing orang juga berbeda. Namun demikian masalah ini tidak bisa dibatasi. misalnya masuk WC lebih dari dua jam biayanya dua kali lipat, karena akan sangat merepotkan. Maka untuk mengatasi masalah ini syara' memberi keringanan dan menganggap transaksi yang demikian sah adanya. Batasan-batasan kondisi sulit yang mendapatkan kemudahan Kondisi sulit kadang menimbulkan kesalahpahaman bagi sebahagian orang. Ada yang menyangka bahwa setiap kesulitan, meskipun dalam bentuk yang paling sederhana dapat menyebabkan kemudahan sehingga mereka sering menggunakannya sebagai alasan untuk meninggalkan kewajiban. Karena itulah para ulama kemudian menjelaskan berbagai batasan dan rambu-rambu terhadap kondisi sulit yang mendapatkan keringanan. Kesulitan yang selalu menyertai pelaksanaan kewajiban, karena merupakan karakter dari kewajiban tersebut. Kesulitan seperti ini, tidak akan mendapatkan keringanan sama sekali. Misalnya seorang yang berpuasa tidak boleh berbuka, karena rasa lapar. Seorang muslim yang mampu untuk menunaikan ibadah haji, tidak boleh menolak untuk melaksanakan, dengan alasan pelaksanaan ibadah haji sangat berat baginya, harus menempuh jarak yang jauh dan meninggalkan muslim tidak boleh meninggalkan amar manu nahi munkar dengan alasan karena kewajiban ini beresiko pada dirinya. Semua ini bukan merupakan alasan karena merupakan konsekuensi yang lazim. Kesulitan yang bukan merupakan karakter sebuah kewajiban. Kesulitan seperti ini dalam beberapa kondisi mendapatkan keringanan, karena bukan merupakan karakter kewajiban dan bahkan tidak terjadi ketika dalam keadaan normal. Para ulama membagi kesulitan ini ke dalam dua tingkatankesulitan yang ringan, misalnya Perjalanan singkat, sakit ringan, berkurangnya harta, dsb. Kesulitan-kesulitan seperti ini tidak mempunyai pengaruh terhadap kewajiban dan tidak mendapatkan keringanan. Karena maslahat yang didapat dengan menjalankan kewajiban lebih besar dari kesulitan yang ia rasakanKesulitan yang berat, yang bisa mengancam jiwa, harta atau kehormatannya. Misalnya ada orang yang hendak menunaikan ibadah haji, namun ia mengetahui bahwa keadaan perjalanan sedang tidak aman, seperti banyak perampokan atau di sekitar rumahnya sendiri banyak terjadi perampokan, lalu ia khawatir ke jwan seperti ini dapat mengancam diri, harta atau keluarganya Dalam kondisi seperti ini, ia boleh menunda Bagian kewajiban yang mudah tidak boleh ditinggalkan karena adanya bagian yang sulit ุงููู
ูููุณูููุฑู ูุงู ููุณูููุทู ุจูุงููู
ูุนูุณูููุฑู Suatu kaidah fiqih yang dirumuskan para ulama dengan mengacu pada hadits di atas. Imam Suyuthi, dalam kitab Asyah wa An-Nazlutir menyebutkan bahwa Ibnu Subky berkata,โKaidah tersebut termasuk kaidah yang paling masyhur yang dipetik dari hadits Nabi,โJika aku perintahkan kepada kalian, maka lakukanlah semampu dalam kondisi tertentu kadang-kadang seorang muslim tidak bisa menjalankan suatu kewajiban secara utuh. Maka ia diharuskan melakukan bagian yang ia mampu. Bagian-bagian yang sulit tidak boleh dijadikan alasan untuk meninggalkan semua bagian kewajiban. Contoh Ketika hendak shalat, ia tidak bisa berdiri, maka ia tetap harus melakukan shalat dengan kondisi yang bisa ia lakukan. Contoh lainnya, seseorang yang hendak berwudhu dan hanya mendapatkan yang sangat sedikit yang diperkirakan tidak mencukupi untuk membasuh bagian-bagian yang wajib, maka ia tidak boleh langsung melakukan tayamum. Ia harus terlebih dahulu berwudhu dengan air yang ada, siapa tahu mencukupi. Namun, jika memang tidak mencukupi barulah ia melakukan tayamum. Seorang muslim yang mendapatkan penutup aurat yang hanya cukup untuk menutupi sebagiannya saja maka ia harus menutupi yang sebagian itu. Seorang muslim yang sembuh dari sakitnya di siang hari bulan Ramadhan. hendaklah ia menahan hal-hal yang membatalkan puasa, begitu juga wanita yang selesai dari haidnya, serta contoh-contoh lain. Kaedah ini juga didasari sebuah hadits berikut. Amran hin Husain berkata,โSaya mempunyai sakit lalu saya bertanya kepada Nabi aw. perihal pelaksanaan shalat. Nabi bersabda,โShalatlah dengan dengan berdiri, kalau tidak sanggub maka dengan duduk, kendak bisa maka dengan berbaringโHR. Al-Bukhari Semua yang ada dalam syariat Allah, baik haram, makruh, wajib maupun sunah, semuanya masih berada dalam kemampuan manusia, karena Allah swt. tidak membebani hamba-Nya diluar kemampuan. Allah berfirmanโAllah tidak akan membebani hamba-Nya kecuali sesuai dengan kadar kesanggupannyaโAl-Baqarah 286. Karenanya, pelaksanaan kewajiban dalam bentuknya yang sempurna, hanya bisa dicapai dengan menjauhi segala larangan dan melaksanakan semua perintah sesuai dengan penjelasan di atas. Allah berfirman,โApa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlahโAl-Hasyr 7.Maka barangsiapa yang meninggalkan sebagian perintah, dan melanggar sebagian larangan, maka orang tersebut belum melaksanakan kewajiban secara sempurna. Karena seorang muslim dituntut untuk mencontoh Nabi Muhammad saw., dalam masalah apapun, kecuali perkara-perkara yang dikhususkan untuk Rasulullah saw. Allah swt berfirman,โSesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan banyak menyebut Allah.โAl-Ahzab 21 Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Rasulullah tidak pernah me ninggalkan kewajiban. Maka sudah sepatutnya jika kita mencontoh beliau, dengan menjauhi semua larangan dan melaksanakan semua Menjauhi larangan dan mengikis sumber kerusakan Dalam syariat terdapat berbagai penghalang agar manusia tidak terjerumus pada kejahatan atau hanya terkena bibit-bibit kerusakan. Karenanya, kita dapati perhatian terhadap larangan lebih besar dibandingkan dengan perhatian terhadap perintah. Namun demi kian, bukan berarti meremehkan perintah, tetapi sikap tegas terhadap setiap larangan, terutama yang bersifat haram. Karena Taringan yang ada, tidak lain karena adanya bahaya dan kerusakan pada perkara perkara yang dilarang tersebut. Karenanya, larangan tidak boleh dilangan, kecuali dalam kondisi terpaksa Dewasa ini kita temukan banyak kesalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Mereka begitu kuat dalam menjalankan perintah bahkan dalam masalah-masalah yang sunah sekalipun. Namun mereka sering menyepelekan larangan, bahkan melanggarnya. Contohnya betapa banyak dalam masyarakat kita orang yang senantiasa puasa, shalat, bahkan malaltiap malam, namun ia tetap menjalankan transaksi bisnisnya secara riba. Contoh lainnya wanita yang mengeluarkan zakat hartanya secara sempurna, namun ia tetap tidak mengenakan jilbabnya. Semua ini tentunya tidak sesuai dengan syariat, tidak sesuai dengan apa yang dicontohkan Rasulullah, para sahabatnya dan orang-orang yang bersama mereka dalam satu gerbong ketakwaan. Karena dasar dari ibadah adalah menjauhi semua larangan Allah. Hal ini merupakan jalan kesuksesan untuk memerangi nafsu. Rasulullah saw. bersabda,โHindarilah herbagai larangan, niscaya mungkin akan menjadi manusia yang paling baik ibadahnya.โat- Tirmidzi. Aisyah ra berkata,โBarangsiapa yang ingin menjadi orang yang lebih utama dari orang yang ahli ibadah, hendaklah ia menjauhi dosa.โKetika ditanya tentang orang-orang yang tergiur oleh kemaksiatan akan tetapi tidak melakukannya, Umar ra, berkata,โMereka adalah orang-orang yang hatinya mendapat ujian dari Allah. Mereka akan mendapat ampunan dan pahala kebaikan yang besar.โIbnu Umar ra berkata,โBeberapa dirham yang dijauhkan dari yang haram, jauh lebih baik dari bershadaqah seratus ribu dirham.โHasan Basri berkata,โTidak ada ibadah yang lebih baik dari meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah swt.โUmar bin Abdul Aziz berkata,โTakwa bukan sekadar qiamullail dan puasa di siang hari. Akan tetapi melakukan apa yang diperintahkan Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Jika ditambah dengan amal perbuatan baik yang lain, maka itu lebih baik lagi.โSemua ini mengisyaratkan kepada kita bahwa meninggalkan maksiat lebih utama dari menjalankan perintah. Namun sekali lagi, bahwa hal ini tidak berarti bahwa seorang muslim bisa meremehkan kewajiban. Sebagaimana yang sering diutarakan oleh orang-orang yang hatinya sakit. Mereka tidak menjalankan kewajiban sedikit pun, namun mereka mengklaim bahwa lebih bertakwa daripada orang-orang yang shalat, puasa dan melakukan berbagai ibadah lainnya. Karena mereka tidak melakukan perbuatan yang dilarang. 7. Mencegah kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat ุฏุฑุฃ ุงูู
ูุงุณุฏ ู
ูุฏู
ุนูู ุฌูุจ ุงูู
ุตุงูุญIni adalah satu kaidah fiqih yang dirumuskan para ahli fiqih dari ketegasan wan'at dalam masalah larangan. Maksudnya, manakala suatu perkara memiliki sisi manfaat dan sist mafsadah kerusakan. Jika diperhatikan sisi manfaat maka akan timbul mafsadah, dan jika diperhatikan sisi mafadah maka akan bilang manfaatnya. Dalam kondisi seperti ini yang harus lebih diperhatikan adalah sisi maslahad. Karena kerusakan mudah sekali menjalar, seperti api yang melahap kayu bakar Contoh Tidak diperbolehkan menjual anggur kepada orang yang akan membuatnya menjadi khamer, meskipun ia berani membayar dengan harga lebih tinggi. Tidak diperbolehkan membuat atau menjual khamer, meskipun mendatangkan keuntungan yang besar. Wanita tidak boleh bekerja di tempat yang bercampur dengan laki laki yang bukan muhrim. Begitu juga dengan kaum laki-laki. Karena sisi negatitnya lebih dominan. Kaidah ini juga didukung hadits Nabi yang melarang wanita melakukan perjalanan seorang diri, tanpa disertai suami atau salah satu mahramnya. Abu Hurairah ra, meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda,โTidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, melakukan perjalanan dengan jarak yang ditempuh selama satu hari, kecuali dengan mahramnya.โAl- Bukhari dan Muslim Perlu diketahui bahwa yang menjadi tolok ukur maslahat dan mafsadah yang terdapat pada perkara tersebut adalah kebiasaan yang sudah lazim. Karenanya, jika sebuah perbuatan, biasanya mendatangkan mufradah, maka perbuatan tersebut tidak boleh dikerjakan. Mafsadah di sini bukanlah mafsadah yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan maslahatnya. Misalnya, ada satu perbuatan yang mengandung mafsadah. Namun, perbuatan itu juga jelas-jelas membawa manfaat yang lebih besar dari masalah yang ditimbulkan. Maka perbuatan tersebut boleh dilakukan, mengingat besarnya maslahat yang akan ditimbulkan. Contoh, memotong bagian tubuh yang terluka untuk menyelamatkan nyawa orang tersebut. Karena jika dibiarkan maka keselamatan nyawa orang tersebut akan terancam. Berbohong dalam rangka menyelesaikan permusuhan dua orang yang bertikai. Karena ketika pertikaian tersebur dibiarkan, maka akan menyebabkan permusuhan yang berkepanjangan atau bahkan kesan yang semakin meluas. Penyebab kehancuran umat terdahulu adalah akibat dua perkara. Dua hal tersebut adalah banyaknya pertanyaan yang tidak berguna dan tidak komitmen dengan syariat Allah Rasulullah telah melarang para Sahabat taat tidak banyak bertanya, karena dikhawatirkan dengan jawaban yang diberikan justru memberatkan mereka, agar tidak disibukkan oleh hal-hal Tidak ada gunanya, dan sebagai langkah prefentif dari sikap saling bantah yang tidak ada ujungnya. Bukhari meriwayatkan dari Mughairah bin Syu'bah, bahwa Rasulullah saw melarang qila wa Qal ucapan yang belum jelas sumbernya, banyak bertanya dan menghamburkan harta Karenanya, kita temui para Sahabat, Muhajirin dan Anshar, tidak menanyakan sesuatu pun, meski mereka ingin mengetahuinya. Sebagai aplikasi dari larangan tersebut. Merekalah generasi terbaik yang menjadikan segala kehendaknya mengikuti apa yang datang dari Rasulullah saw. Atau bisa juga karena mereka memang tidak perlu bertanya, karena mereka hidup bersama Rasulullah saw, yang segera menyampaikan kepada mereka setiap wahyu yang turun. Kenyataannya, wahyu dari langit tidak terputus hingga akhir kematian Nabi terjadi satu peristiwa, Rasulullah saw. segera menjelaskan kepada mereka, berbaga perkara yang mereka butuhkan berkaitan dengan masalah agama, meskipun tanpa didahului pertanyaan, sehingga tidak menyebabkan keraguan. atau agar mereka tidak terjerumus dalam kesesatan.
HaditsArbain Ke 42 Tentang Dosa Selain Syirik Akan Diampuni Hadits Arbain Ke 41 Tentang Menundukkan Hawa Nafsu Dan firman-Nya : โ Orang-orang yang bertobat, yang beribadah, yang memuji (Allah), yang mengembara (di jalan Allah), yang rukuโ, yang sujud, yang menyuruh berbuat maโruf dan mencegah berbuat mungkar, serta yang memelihara hukum
ใฐใฐใฐใฐใฐใฐ ๐ท๐ Kajian Hadits Syarh Arbain anNawawiyyah ๐ HADITS KE 9 Bag. ke 1 ุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ุนูุจูุฏู ุงูุฑููุญูู ูู ุจููู ุตูุฎูุฑ ุฑูุถููู ุงูููู ุนููููู ููุงูู ุณูู ูุนูุชู ุฑูุณููููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ูููููููู ู ูุง ููููููุชูููู ู ุนููููู ููุงุฌูุชูููุจูููู ููู ูุง ุฃูู ูุฑูุชูููู ู ุจููู ููุงููุนููููุง ู ููููู ู ูุง ุงุณูุชูุทูุนูุชูู ู ููุฅููููู ูุง ุฃููููููู ุงูููุฐูููู ู ููู ููุจูููููู ู ููุซูุฑูุฉู ู ูุณูุงุฆูููููู ู ููุงุฎูุชูููุงููููู ู ุนูููู ุฃูููุจูููุงุฆูููู ู ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูู ุณูู Dari Abu Hurairah -semoga Allah meridhoinya- beliau berkata saya mendengar Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda Segala yang aku larang jauhilah, dan apa yang aku perintahkan kerjakanlah sesuai dengan kemampuan kalian. Karena sesungguhnya hal yang membinasakan umat sebelum kalian adalah mereka banyak bertanya-tanya tanpa faidah dan sikap menyelisihi para Nabi yang mereka lakukan alBukhari dan Muslim ๐ ASBAABUL WURUD SEBAB PENYAMPAIAN HADITS Suatu hari Rasulullah shollallaahu alaihi wasallam bersabda Wahai sekalian manusia sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kalian berhaji, maka berhajilah. Kemudian seorang laki-laki berkata Apakah kewajiban haji itu setiap tahun wahai Rasulullah? Nabi shollallahu alaihi wasallam diam, hingga orang itu bertanya tiga kali, kemudian Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda Kalau aku jawab Iya, niscaya akan diwajibkan tiap tahun, dan kalian tidak akan mampu. Kemudian Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda Biarkanlah apa yang aku tinggalkan perintah dan larangannya untuk kalian. Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah banyaknya pertanyaan mereka dan banyaknya penyelisihan yang mereka lakukan terhadap para Nabi mereka. Jika aku perintahkan kepada kalian dengan suatu hal, maka kerjakanlah sesuai dengan kemampuan, dan jika aku larang kalian dari sesuatu, tinggalkanlah Muslim. ๐ SAHABAT YANG MERIWAYATKAN HADITS Sahabat yang meriwayatkan hadits ini adalah Abu Hurairah -semoga Allah meridhoinya-. Al-Imam anNawawy -rahimahulloh- dalam al-Arbain anNawawiyyah ini memperjelas nama asli Abu Hurairah adalah Abdurrahman bin Shakhr. Abu Hurairah -semoga Allah meridhoinya- adalah Sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Orang-orang yang beriman akan mencintai Abu Hurairah dan ibunya, karena Nabi shollallahu alaihi wasallam mendoakan mereka ุงููููููู ูู ุญูุจููุจู ุนูุจูููุฏููู ููุฐูุง ููุนูููู ุฃูุจูุง ููุฑูููุฑูุฉู ููุฃูู ูููู ุฅูููู ุนูุจูุงุฏููู ุงููู ูุคูู ูููููู ููุญูุจููุจู ุฅูููููููู ู ุงููู ูุคูู ูููููู Ya Allah jadikanlah hamba-hambaMu yang beriman cinta kepada Abu Hurairah dan ibunya, dan jadikanlah mereka mencintai orang-orang beriman Muslim โณ Insya Allah bersambung ...... ๐ Disalin dari Draft Buku "40 HADITS PEGANGAN HIDUP MUSLIM Syarh Arbain anNawawiyah". Penulis Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman ุญูุธู ุงููู ๐ hashtag serial kajian ini syarah_hadits_arbain ใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐ ๐๐ฐSalafy Kendari ใฐใฐใฐใฐใฐใฐ ๐ท๐ Kajian Hadits Syarh Arbain anNawawiyyah ๐ HADITS KE 9 Bag. ke 2 ุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ุนูุจูุฏู ุงูุฑููุญูู ูู ุจููู ุตูุฎูุฑ ุฑูุถููู ุงูููู ุนููููู ููุงูู ุณูู ูุนูุชู ุฑูุณููููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ูููููููู ู ูุง ููููููุชูููู ู ุนููููู ููุงุฌูุชูููุจูููู ููู ูุง ุฃูู ูุฑูุชูููู ู ุจููู ููุงููุนููููุง ู ููููู ู ูุง ุงุณูุชูุทูุนูุชูู ู ููุฅููููู ูุง ุฃููููููู ุงูููุฐูููู ู ููู ููุจูููููู ู ููุซูุฑูุฉู ู ูุณูุงุฆูููููู ู ููุงุฎูุชูููุงููููู ู ุนูููู ุฃูููุจูููุงุฆูููู ู ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูู ุณูู Dari Abu Hurairah -semoga Allah meridhoinya- beliau berkata saya mendengar Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda Segala yang aku larang jauhilah, dan apa yang aku perintahkan kerjakanlah sesuai dengan kemampuan kalian. Karena sesungguhnya hal yang membinasakan umat sebelum kalian adalah mereka banyak bertanya-tanya tanpa faidah dan sikap menyelisihi para Nabi yang mereka lakukan alBukhari dan Muslim ๐ SIKAP ORANG BERIMAN TERHADAP PERINTAH DAN LARANGAN NABI Dalam hadits ini Nabi menyatakan Segala yang aku larang jauhilah... Para Ulamaโ menjelaskan bahwa secara asal hukum larangan Nabi shollallahu alaihi wasallam adalah haram dilaksanakan. Ini adalah hukum asal. Hukum asal ini baru berubah jika terdapat hadits lain yang menunjukkan bahwa larangan itu bersifat makruh dibenci. Secara asal, segala bentuk larangan Nabi shollallahu alaihi wasallam yang terkait dengan suatu ibadah, menyebabkan ibadah itu batal atau tidak sah, sedangkan larangan Nabi shollallahu alaihi wasallam yang terkait dengan bentuk muamalah menyebabkan suatu akad menjadi tidak sah atau batal. Dalam hadits ini Nabi shollallahu alaihi wasallam juga menyatakan Apa yang aku perintahkan kepada kalian, maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan... Para Ulamaโ menjelaskan bahwa secara asal, hukum perintah dari Nabi shollallahu alaihi wasallam adalah wajib dilaksanakan, hingga ada dalil lain yang menunjukkan bahwa hal itu adalah mustahab/sunnah disukai. Perintah Nabi shollallahu alaihi wasallam dikerjakan sesuai dengan kemampuan. Sebagai contoh ุตูููู ููุงุฆูู ูุง ููุฅููู ููู ู ุชูุณูุชูุทูุนู ููููุงุนูุฏูุง ููุฅููู ููู ู ุชูุณูุชูุทูุนู ููุนูููู ุฌูููุจู Sholatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, maka dengan duduk. Jika tidak mampu, maka dengan berbaring alBukhari Menghindari kemaksiatan lebih berat dibandingkan mengerjakan ketaatan. Bersabar untuk meninggalkan larangan lebih berat tantangannya dan lebih besar pahalanya dibandingkan melaksanakan perintah. Sahl bin Abdillah menyatakan Perbuatan-perbuatan kebajikan bisa dilakukan oleh orang-orang yang baik ataupun orang fajir. Namun, tidak ada yang bisa bersabar meninggalkan dosa kecuali orang yang Shiddiq jujur keimanannyaSyarhul Umdah karya Ibn Taimiyyah 1/46. โณ Insya Allah bersambung ...... ๐ Disalin dari Draft Buku "40 HADITS PEGANGAN HIDUP MUSLIM Syarh Arbain anNawawiyah". Penulis Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman ุญูุธู ุงููู ๐ hashtag serial kajian ini syarah_hadits_arbain ใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐ ๐๐ฐSalafy Kendari ใฐใฐใฐใฐใฐใฐ ๐ท๐ Kajian Hadits Syarh Arbain anNawawiyyah ๐ HADITS KE 9 Bag. ke 3 - Selesai ุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ุนูุจูุฏู ุงูุฑููุญูู ูู ุจููู ุตูุฎูุฑ ุฑูุถููู ุงูููู ุนููููู ููุงูู ุณูู ูุนูุชู ุฑูุณููููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ูููููููู ู ูุง ููููููุชูููู ู ุนููููู ููุงุฌูุชูููุจูููู ููู ูุง ุฃูู ูุฑูุชูููู ู ุจููู ููุงููุนููููุง ู ููููู ู ูุง ุงุณูุชูุทูุนูุชูู ู ููุฅููููู ูุง ุฃููููููู ุงูููุฐูููู ู ููู ููุจูููููู ู ููุซูุฑูุฉู ู ูุณูุงุฆูููููู ู ููุงุฎูุชูููุงููููู ู ุนูููู ุฃูููุจูููุงุฆูููู ู ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูู ุณูู Dari Abu Hurairah -semoga Allah meridhoinya- beliau berkata saya mendengar Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda Segala yang aku larang jauhilah, dan apa yang aku perintahkan kerjakanlah sesuai dengan kemampuan kalian. Karena sesungguhnya hal yang membinasakan umat sebelum kalian adalah mereka banyak bertanya-tanya tanpa faidah dan sikap menyelisihi para Nabi yang mereka lakukan alBukhari dan Muslim ๐ BANYAK BERTANYA ANTARA TERPUJI DAN TERCELA Pertanyaan yang baik adalah bertanya dalam masalah ilmu agama kepada ahlinya untuk tujuan mengamalkan ilmu tersebut. Atau, pertanyaan yang tujuannya untuk menambah iman, semakin mendekatkan diri kepada Allah, semakin takut kepada-Nya, semakin cinta kepada Allah. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para Sahabat kepada Nabi shollallahu alaihi wasallam adalah mayoritas pertanyaan-pertanyaan semacam itu. ููุงุณูุฃููููุง ุฃููููู ุงูุฐููููุฑู ุฅููู ููููุชูู ู ููุง ุชูุนูููู ูููู Maka bertanyalah kepada para Ulama jika kalian tidak mengetahuinya an-Hal43 Nabi shollallahu alaihi wasallam juga mencela orang yang bodoh tapi tidak mau bertanya, berbicara tanpa ilmu menyebabkan kebinasaan bagi orang lain ุฃูููุง ุณูุฃููููุง ุฅูุฐู ููู ู ููุนูููู ููุง ููุฅููููู ูุง ุดูููุงุกู ุงููุนูููู ุงูุณููุคูุงูู Tidakkah mereka bertanya jika tidak mengetahuinya. Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya Abu Dawud Ibunda kaum beriman, Aisyah radhiyallaahu anha berkata ููุนูู ู ุงููููุณูุงุกู ููุณูุงุกู ุงููุฃูููุตูุงุฑู ููู ู ูููููู ููู ูููุนูููููู ุงููุญูููุงุกู ุฃููู ููุชูููููููููู ููู ุงูุฏููููู Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Mereka tidak terhalangi perasaan malu untuk bertanya berusaha memahami agama Muslim Sahabat Nabi Ibnu Abbas -semoga Allah meridhoinya- ditanya dengan cara bagaimana engkau mendapatkan ilmu sampai banyak seperti ini? Beliau berkata dengan lisan yang banyak bertanya dan hati yang banyak berpikir al-Bidayah wan Nihaayah 8/329. Ibnu Abbas -semoga Allah meridhoinya- juga berkata Aku bertanya satu permasalahan kepada 30 Sahabat Nabi al-Bidayah wan Nihaayah 8/329 Ibnu Syihab az-Zuhri -rahimahulloh- berkata Ilmu adalah gudang-gudang perbendaharaan, dan kunci pembukanya adalah bertanya Jaamiโ Bayaanil Ilmi wa Fadhlih 1/179 Di antara pertanyaan yang baik adalah pertanyaan yang diajukan oleh seseorang yang sebenarnya sudah tahu jawabannya, namun ia lontarkan pertanyaan di majelis agar diketahui jawabannya oleh orang-orang yang hadir di majelis itu. Sebagaimana yang dilakukan Jibril yang menanyakan tentang Islam, Iman, Ihsan, dan tanda-tanda hari kiamat Muslim Sedangkan sikap bertanya yang tercela, di antaranya adalah 1โฃ. Banyak bertanya pada saat masih turunnya wahyu, sehingga dikhawatirkan memberatkan kaum muslimin al-Maidah101 2โฃ. Bertanya-tanya tentang rahasia di balik takdir, yang hanya Allah saja yang tahu. Contoh bertanya mengapa si A ditakdirkan begini, sedangkan si B ditakdirkan demikian? ููุฅูุฐูุง ุฐูููุฑู ุงููููุฏูุฑู ููุฃูู ูุณููููุง Jika disebutkan tentang takdir, maka tahanlah diamlah Shahihul Jaamiโ no 546. 3โฃ. Bertanya tentang kaifiyat Sifat Allah. Seperti pertanyaan Seperti apa Wajah Allah? Bagaimana bentuk istiwaโ Allah di atas Arsy? Semua itu tidak ada yang tahu kecuali Allah. ููู ูุง ููุนูููู ู ุชูุฃูููููููู ุฅููููุง ุงูููููู ...dan tidak ada yang tahu takwilnya kaifiyat /makna secara menyeluruh kecuali Allah... Ali Imran7 4โฃ. Sekedar bertanya tidak untuk mengamalkannya, atau tidak untuk memahami makna ayat dan hadits menambah iman, hanya sekedar menguji ustadz atau Syaikh. 5โฃ. Bertanya tentang permasalahan yang tidak akan pernah terjadi. 6โฃ. Banyak bertanya pada saat kondisi Ustadz atau Syaikh sudah capek, letih, dan semisalnya. Para Sahabat Nabi shollallahu alaihi wasallam menjaga adab untuk bertanya. Mereka tidak menambah pertanyaan karena merasa kasihan dengan Nabi shollallahu alaihi wasallam. Simaklah adab dari perkataan Ibnu Masโud -semoga Allah meridhoinya- ุญูุฏููุซูููู ุจูููููู ูููููู ุงุณูุชูุฒูุฏูุชููู ููุฒูุงุฏูููู ...demikianlah Nabi mengkhabarkan kepadaku, yang sebenarnya kalau aku minta tambah penjelasan, niscaya beliau akan menambahinya.. Muslim Nabi shollallahu alaihi wasallam adalah manusia yang paling dermawan, termasuk dalam hal memberi jawaban. Sebenarnya, kalau Sahabat terus bertanya, akan terus dijawab oleh Nabi shollallahu alaihi wasallam, namun hal itu tidak dilakukan Sahabat karena menjaga adab kepada Nabi shollallahu alaihi wasallam. โณ Insya Allah bersambung ke syarah hadits ke 10. ๐ Disalin dari Draft Buku "40 HADITS PEGANGAN HIDUP MUSLIM Syarh Arbain anNawawiyah". Penulis Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman ุญูุธู ุงููู ๐ Bagi yang ingin mendapatkan postingan sebelumnya dari kajian ini silahkan kunjung situs via link ๐ atau silahkan klik hashtag berikut syarah_hadits_arbain ใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐ ๐๐ฐSalafy KendariLwkUFm.